Selamat Datang di Coretankoe

Minggu, 23 November 2014

Inpassing Guru BPNS dibayar tahun 2015



Assalamu'alaikum .... kawan-kawan semua.....
Selamat beraktivitas n sambil baca-baca yuk buat yang lagi suntuk, siapa tahu setelah baca coretankoe ini menjadi lebih semangat dan tersenyum maniiisss..... :)

Kali ini berita yang membahagiakan lagi buat guru-guru bukan PNS atau yang biasa disebut dengan Guru BPNS, kira-kira apa ya.... beritanya bikin penasaran aja..... sabar, orang sabar kan disayang-sayang.... hehe

Pada bulan oktober 2014 kemarin Kemenag telah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur tata cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru GBPNS, permen ini menggantikan permen sebelumnya yang telah dikeluarkan oleh  Kementerian Agama yang dinamakan PMA atau Peraturan Menteri Agama ditahun 2011.

Yang membedakan PMA No.73 tahun 2011 dengan PMA No.43 tqhun 2014 adalah tentang besaran Tunjangan Profesi yang diberikan kepada guru bukan PNS, sebelumnya guru bukan PNS mendapatkan tunjangan dipatok sebesar Rp. 1.500.000,- per bulan, namun sekarang bagi guru yang telah menerima SK Inpassing, maka mereka berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar gaji pokok PNS dari golongan yang ia terima.

Adapun pemberlakuan pembayaran TPG BPNS yang menyesuaikan inpassingnya ini belum bisa dinikmati di tahun 2014, alias pembayarannya mulai berlaku di tahun 2015 dan bagi yang belum mempunyai SK Inpassing maka pembayarannya menyesuaikan yang dulu yaitu Rp. 1.500.000,- per bulan. Walau demikian... hal ini patut kita syukuri karena guru BPNS yang sudah memiliki SK Inpassing ini paling tidak bisa terangkat kesejahteraannya, mengingat masih banyak kawan-kawan kita yang mengabdi di madrasah ini horornya ups salah honornya masih jauh dari UMR.

Oleh karenanya, menurut saya sebagai guru wiyata yayasan yang kesejahteraannya ini bergantung pada input siswa, tentu tidak bisa berharap banyak untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih dari madrasah, yang terpikirkan adalah apa yang bisa diberikan kepada madrasah.... dan pemerintah seyogyanya memikirkan kesejahteraan guru-guru bukan PNS yang juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, adanya sertifikasi ini sudah tepat bagi guru bukan PNS, kalaupun sekarang ini senter terdengar sertifikasi akan dievaluasi, silahkan saja asal kesejahteraan guru BPNS jangan dikurangi atau bahkan dihilangkan, karena perjuangan mereka sama beratnya.

Selain pembayaran tunjangan profesi, guru BPNS masih dapat menerima Tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan tunjangan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jadi tidak ada alasan lagi jika ada yang mengatakan tidak dapat mendapatkan tunjangan profesi dikarenakan telah sertifikasi atau mendapatkan tunjangan profesi demikian kesimpulan saya setelah membaca isi peraturan ini.
 
Oke .... untuk lebih jelasnya, gimana sih isi PMA No.43 tahun 2014 tentang tata cara pembayaran Tunjangan profesi guru bukan PNS, silahkan dilihat disini

Kamis, 02 Oktober 2014

Inpassing GBPNS Kemenag 2014

Masih ingat dengan artikel yang pertama saya sampaikan tentang Inpassing guru Non PNS atau yang lebih dikenal dengan Guru Bukan PNS/GBPNS (lihat Inpassing Guru Bukan PNS), ya ... waktu  itu tahun berapa ya ... (sampai lupa karna dah lama)tahun 2010/2011 kl gk salah guru-guru non PNS melakukan pemberkasan untuk inpassing, kemudian yang saya dengar dan tahu ada pula inpassing buat guru PNS di bawah kemenag yang awalnya menurut saya  PNS sudah jelas penggolongannya dalam kenegriannya lalu untuk apa inpassing bagi PNS?
Kenyataannya Inpassing ini buat PNS dan Non PNS, hal ini terbuti kira-kira 1 tahun setelah pemberkasan bagi guru PNS sudah bisa terima terlebih dahulu SK Inpassingnya walau waktu pemberkasannya lebih dahulu non PNS(di tempat kami), sehingga kami yang bukan PNS beranggapan mungkin karena PNS itu penghitungannya sudah jelas tidak seperti yang non PNS, atau karena yang membuat keputusan bingung jika diterimakan takut pemerintahan belum siap memberikan tunjangan keprofesian yang sama dengan PNS karena untuk jumlah non PNS juga terbilang banyak. Walau demikian kami tetap berharap Inpassing ini benar-benar diberlakukan bukan sekedar wacana ataupun hiburan belaka saja.

Dan akhirnya kabar gembira itu datang juga dari Kemenag yang mengatakan SK Inpassing bagi guru bukan PNS telah terbit, Pemerintah ternyata masih memperhatikan Inpassing bagi guru bukan PNS, (untuk yang di bawah Kemendikbud tampaknya sudah terbit terlebih dahulu) dan juga adanya pengukuhuhan Permendikbud No.28 tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetaraan dan Pangkat bagi GBPNS (dapat diunduh di permen 28 tahun 2014)

Ini merupakan angin segar bagi guru bukan PNS, karena dengan adanya Inpassing ini maka setiap guru bukan PNS bisa mendapatkan hak yang sama dengan PNS dalam memperolehTunjangan keprofesiannya sesuai dengan golongannya masing-masing yang telah ditentukan, tidak seperti yang sudah terjadi pada tahun sebelum-sebelumnya, misalnya guru bukan PNS mendapatkan tunjangan parofesinya dipatok sama sebesar Rp. 1.500.000,- /bulan, maka setelah ada Inpassing mereka bisa melihat golongannya seperti PNS, namun untuk besarannya saya sendiri belum bisa memastikan apakah sama dengan PNS yang  Pangkat dan golongannya sama. Namun demikian paling tidak pemerintah telah memperhitungkan mereka yang memiliki riwayat mengajar lama atau bertahun-tahun, sehingga tunjangan yang mereka terima tidak sama dengan guru yang masih baru.

Mudah-mudahan dengan adanya SK Inpassing yang telah diterbitkan khususnya Kemenag bisa direalisasikan Tahun ini atau sejak diterbitkannya SK tersebut. Dan semoga bagi yang menerimanya dapat menambah semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai guru demi meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Amin... ya Rabbal alamin

Iñilah daftar nomer inpassing GBPNS Kemenag Kota Pekalongan Jawa Tengah, silahkan download disini

Senin, 18 Agustus 2014

Manfaat dan Dampak Negatif Internet

Assalamu'alaikum ya akhi ya ukhti ....
moga harimu baik n ceria seceria pagi menjelang siang ini 

Di hari yang fitri ini saya ucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 1435H Taqabbalallahu Minna wa minkum Minal A'idin wal Faizin Mohon Maaf lahir dan batin.... kembali kosong-kosong artinya mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa kita dan mari kita lanjutkan hal-hal yang positif menuju ke masa depan dengan lebih baik, untuk tidak  mengulangi kesalahan yang pernah kita perbuat tentunya .....

Baik, kali ini akoe ingin menyampaiakan tentang Manfaat dan Dampak Negatifnya Internet bagi kita semua ...

Ini semua akoe paparkan karena memang sangat urgent untuk disampaikan khususnya kepada anak didik saya yang ditahun ini sudah menggunakan KURTILAS alias Kurikulum Tiga Belas (baca Efek dari Kurtilas) dimana Mata Pelajaran TIK sudah tidak ada lagi alias dihapus tanpa sebab yang jelas dan umumnya untuk semua tamu-tamu kehormatankoe yang bersedia berkunjung ke gubug coretankoe nan kecil ini, namun demmikian mudah-mudahan dari yang kecil ini bisa bermafaat buat sesama. Amin...

Karena TIK sudah tidak lagi di ajarkan di kelas di tahun ini(Tahun Pelajaran 2014/2015) khususnya kelas 7 di bawah kementerian Agama yang dikenal dengan Kemenag dan 7 & 8 di bawah kementerian Pendidikan dan Budaya(Kemendikbud) maka Pendidik tidak bisa secara langsung memberikan arahan kepada siswa secara umum dan langsung(yee kayak pemilu ja...) di kelas. Namun demikian dengan adanya coretan ini mudah"an mereka bisa membacanya dan menggunakan internet dengan baik.

Perkembangan Internet dari tahun ke tahun memang sungguh luar biasa, dan dampaknya pun bisa kita rasakan di berbagai bidang, mari kita lihat sepintas dari sejarahnya Internet: di tahun 1969 yang baru dibuat oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat yang bernama ARPANET yang awalnya digunakan untuk kepentingan militer kemudian di Tahun 1972 mulai dikenalkan kepada umum yaitu situs yang digunakan untuk komunitas sains yang pada waktu itu baru 3 situs yang dikenalkan yaitu Stanford Research Institut, University of California(Santa Barbara) dan University of UTAH. ARPANET terus berkembang karena banyak yang ingin gabung ke ARPANET, pada akhirnya ARPANET dipecah menjadi 2 yaitu MILNET khusus untuk kepentingan militer dan ARPANET yang baru untuk kepentingan non militer, dari kedua gabungan tersebut akhirnya berubah menjadi DARPA Internet, dan pada akhirnya disederhanakan dengan nama INTERNET. 

Dari Internet inilah kita bisa memperoleh informasi baik berupa teks, gambar, audio, video ataupun animasi dan lainnya dari segala penjuru dunia tanpa mengenal batas teritorial, budaya, hukum. Oleh karena itu kita harus pintar dalam memilih atau menyaring informasi yang benar atau bermanfaat dengan yang tidak benar/merugikan.

Internet bak pisau yang memiliki 2 buah sisi, di satu sisi pisau bisa digunakan untuk peralatan dapur, membantu pekerjaan pengnrajin kayu dan lainnya yang tentunya bermanfaat baginya dan orang lain, namun di sisi lain, pisau juga bisa di salah gunakan untuk hal-hal yang negatif seperti untuk menusuk, menyayat orang atau kekerasan lainnya yang bisa menghilangkan jiwa seseorang. Hal ini tentu kembali kepada user atau pengguna itu sendiri mau di jadikan apa pisau tersebut....
Demikian juga jika kita berbicara masalah syariat, maaf ini hanya sekedar gambaran umum saja, bukan berarti saya bermaksud membuat hukum sendiri yang diluar kemampuan dan kewenangan saya. Dalam Syariat Islam dikatakan mubah jika memang mendatangkan manfaatnya lebih banyak dibandingkan mudlaratnya(kerugiannya), dikatakan haram jika sebaliknya, jadi menurut saya pribadi Internet bisa berubah dari hal yang boleh menjadi haram ketika ia sudah menggunakannya untuk hal-hal yang negatif. Maka dari itu saya tidak pernah melarang kepada anak didik saya untuk berinternet karena jiwa anak-anak kami yang masih remaja dimana rasa "penasarannya" yang tinggi akan membuat mereka semakin penasaran jika kita larang, namun kita cukup memberikan arahan kepada mereka untuk bisa memanfaatkan internet dengan sebaik mungkin dan memberikan gambaran hal-hal negatif yang harus mereka tinggalkan. Dan tentunya yang bisa menyaring itu semua kembali kepada diri kita sendiri (berbekal ilmu dan iman) bukan orang lain, karena keterbatasan kita dalam memantau anak-anak kita yang bisa setiap saat mengakses internet dimana dan kapan saja. 

Mari kita lihat Manfaat dari Internet itu sendiri:
  1. Sebagai media informasi selain koran, majalah, Televisi dan lainnya.
  2. Sebagai media komunikasi.
  3. Sebagai media pendidikan.
  4. Sebagai media dakwah.
  5. Sebagai media promosi.
  6. Pendorong tumbuhnya proses demokrasi
  7. Sebagai media hiburan
  8. Memperkaya Kebudayaan dan lainnya
Adapun Dampak Negatifnya dari Internet adalah :
  1. Mendorong munculnya Kejahatan jenis baru
  2. Mempermudah masuknya nilai-nilai budaya asing yang negatif (tidak sesuai dengan norma agama)
  3. Mempermudah penyebaran karya-karya pornografi
  4. Mendorong tindakan konsumtif dalam masyarakat
  5. Mendorong kekejaman
  6. Mendorong kesadisan
  7. Carding (Pembajakan kartu kredit) dan kejahatan" yang lain di dunia cyber
  8. Ketergantungan
  9. Memperluas perjudian
Demikian Manfaat dan kerugian yang diperoleh dari internet, tentunya kita bisa lebih bijak memilih mana yang baik dan bermanfaat bagi kita untuk kita ambil dan kita tinggalkan hal-hal yang negatif. Mudah-mudahan coretan ini bisa bermanfaat buat semua...

Met rehat n sholli dulu yuuuuuk

Senin, 30 Juni 2014

Stop Black Campaign!!!

Marhaban ya Ramadhan, Selamat menjalankan ibadah puasa, mudah-mudahan ibadah puasa kita dan ibadah-ibadah yang lainnya di tahun ini lebih baik dari tahun kemarin dan diterima Allah swt. Amin... Amin... Amin ya Rabbal Alamiiin.

Di bulan puasa yang penuh barakah ini, semoga para pembaca diberi kesehatan oleh Allah swt sehingga kita bisa menunaikan puasa selama 1 bulan full tanpa ada yang bolong-bolong, kecuali bagi muslimah yang ada halangan alias tamu tak diundang(baca khaid), kalau saya sendiri juga berharap bisa seperti tahun kemarin tanpa ada halangan apapun. Amin

Okey kali ini saya hanya ingin menuliskan sedikit tentang ramainya Kampanye Pilpres ....(wuihh ikutan meramaikan juga ya..)
Miris sekali rasanya ketika kita melihat berita-berita baik di media tayang, ataupun media sosial yang lebih dikenal dengan istilah Sosmed yang menampilakn komentar-komentar yang tidak sepantasnya dipublikasikan, diantaranya ada yang saling menjelekkan ataupun menghujat salah satu dari Capres-Cawapres.

Bolehlah kita berbeda pandangan ataupun pilihan karna itu adalah hak kita sebagai warga negara Indonesia untuk memilih nanti tepatnya pada tanggal 9 Juli 2014. Namun apakah kita harus saling menghujat atau menjatuhkan salah satu dari Capres-Cawapres yang kebetulan hanya ada 2 Pilihan : Prabowo-Hatta Rajasa dan Joko Widodo- Jusuf Kalla. Benar salah satu dari kedua pilihan tersebut kelak akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang nantinya wajib kita hormati, ya ... bagaimanapun salah satu dari mereka jika sudah terpilih, itu menandakan pilihan rakyat, yang menurutku rakyat sekarang memang sudah pintar-pintar dalam menentukan sikap dan pilihan.(bukan sebatas karena uang, iming-iming dll)

Saya sependapat dengan himbauan Habib Luthfi kepada jamaahnya khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dalam gema sholawatnya untuk bisa mensukseskan Pemilu tahun ini tanpa ada Kampanye Hitam atau Black Campaign.
yang mengherankan lagi adalah ketika mereka memberi komentar yang tajam-tajam(tidah hanya silet x) yang cenderung menghujat, apakah mereka sadar kalau dirinya itu benar lebih baik dari yang dihujat, bahkan yang lebih ekstrim lagi jika sudah saling mengfitnah,Naudzubillah min dzalik. Jika kita memang tdak tahu kebenarannya kenapa kita tidak pasrahkan saja ma yang diatas (Allah Maha Mengetahui). .

Bukankah dalam A-Qur’an, Allah telah mengingatkan kita dalam Surat Alhujurat ayat 11 :
yang artinya:  Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[1409] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan Barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.

[1409] Jangan mencela dirimu sendiri Maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.
[1410] Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.

So jika kita dah tahu, tentunya mari kita bersama-sama ciptakan kedamaian, ketenangan dan juga tidak saling menghujat yang bisa memecahkan persatuan dan kesatuan RI. Apalagi jika kita melihat ayat berikutnya ayat 12 masih dalam surat yang samaal Hujuraat.
yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Akhirnya saya hanya bisa berpesan untuk diri sendiri paling tidak untuk tidak berprasangka buruk terhadap seseorang ataupun mencari-cari kejelekan orang, kalau kita memang mengidolakan pada salah satu Capres-Cawapres(apalagi ini bulan yang suci sudah sepantasnya hati kita pun ikut suci), mari perlihatkan kehebatan-kehebatan mereka tanpa harus melemahkan yang lainnya, karena mereka semua adalah Anak bangsa Indonesia yang patut kita hormati dan banggakan. (lebih asyik kali kalo beritanya yang dimuat adalah yang positip-positip, tapi itulah dunia ada putih ada hitam ... :-)
Mudah-mudahan coretan ini bermanfaat buat kita semua. Amin

Kamis, 15 Mei 2014

NASIB GURU TIK SEMAKIN JELAS ....



Alhamdullillahirobbil  alamin. jumpa lagi dengan blogger saya (walau diri sendiri yang baca).
Setelah sekian lama cuti dari melahirkan sampai membesarkan, merawat dan lain-lain yang tak kunjung henti untuk bisa memulai menulis kembali, sampai akhirnya aku kehilangan alias lupa dengan password sendiri, sebenarnya kuncinya hanyalah satu, yaitu luangkan waktu sebentar saja untuk memulihkan akun. Namun itu tadi karena kesibukan yang tak berujung membuat saya enggan memulihkannya.(jadi curhat)
Saatnta kembali berkarya dan beramal, kapan lagi bisa berkreasi.......
Banyak sekali hal sebenarnya yang ingin kutulis, namun tak apa, sabar, satu per satu dulu....
Perasaan yang sama tentunya ketika kita sudah baca Draft Permen tentang Guru TIK, sedih, sebel, tapi mau gimana lagi. (pengin berjuang bersama kawan AGTIKKNAS, namun tidak dapat meninggalkan keluarga) akhirnya gk bisa berbuat apa-apa, selain berdoa mudah-mudahan diberikan yang terbaik untuk kita semua.
Saya juga heran dengan keputusan pemerintah, yang dengan mudahnya menyuruh guru TIK yang tidak linear dengan jurusan komputer/TIK, untuk kembali ke mapel atau jurusan yang diambil ketika kuliah. Padahal guru TIK tidak sedikit yang tidak linear. Kemanakah mereka harus mengajar ? Saya yakin banyak dari mereka yang kebingungan. Mengajar Prakarya pun toh nanti pada saatnya akan dipertanyakan karena bukan dari jurusan Prakarya, sedangkan jika kembali ke mapel yang dulu dipegangnya, mustahil pasti jawabannya. sebab pelajaran yang dulu dipegangnya kini sudah menjadi milik guru lain bahkan bisa jadi mapel tersebut masih kekurangan jam karena banyaknya guru yang sudah bersertifikasi.
Andaikan saya sendiri disuruh memilih,(namun pilihan itu tak akan pernah terjadi) "mau mengajar mapel yang sesuai ijazahnya tapi gak ada jamnya, atau mapel yang jamnya kelebihan tapi harus kuliah lagi". Terus terang tentu saya akan lebih memilih yang sesuai dengan bidang saya, tapi.... itu tadi siapa yang akan kasih saya  jam???? kuliah lagi, mungkinkah? oke, mungkin jika ia PNS sudah menjadi tuntutan negara yang harus diikuti karena dia adalah aparatur negara yang wajib mentaati negara, tapi saya hanyalah guru swasta biasa untuk apa, untuk dapat sertifikasi lagi, apa benar masih akan "ada sertifikasi" sepanjang tahun,(tentunya juga bukan tujuan utama mengajar untuk dapat sertifikasi) tentunya dari pada kuliah lagi lebih baik mendalami yang pernah dipelajari dan diajarkannya dulu sehingga kita juga nyaman didalam mengajarnya.(idealis?). 
Dulu ketika ada pelajaran TIK kosong, saya masuk(menggantikan guru TIK yang telah dipindah tugaskan karena diangkat PNS) juga bukan karena kekosongan itu saja, namun pelajaran yang saya pegang (mapel pokok Qur’an Hadis) telah “hilang” untuk guru yang bersertifikasi (nyatanya saya termuda waktu itu di madrasah,  tentu saya lebih menghargai guru yang senior namanya juga di madrasah gak da paksaan harus match dengan jurusannya), namun saya ngajar TIK juga bukan karena keterpaksaan, sesungguhnya saya memang dah jatuh hati dari pertama aku mengenal TIK, dari pada aku mengajar mapel lain yang tidak aku senangi dan kuasai, sehingga saya bisa nyaman dalam mengajar TIK walau tidak sehaluan (gak tahu kedepan masih senyaman inikah saya dengan pelajaran yang baru lagi)
Saya sendiri bukan dari jurusan komputer, saya juga tak malu jika saya dibilang tidak bisa memperbaiki komputer rusak, memperbaiki jaringan, memperbaiki LCD, karena memang saya bukan teknisi? tapi salahkah jika pemerintah khususnya bapak menteri pendidikan untuk menghargai guru-guru TIK yang sudah mengajar anak-anak bangsa dari ketidaktahuan menjadi tahu walaupun itu mungkin masih sebatas tools yang sering bapak bicarakan, tapi memang inilah di daerah kami khususnya anak-anak kami yang berasal dari desa. Di mana madrasah bagi mereka tempat satu-satunya bisa menikmati belajar komputer, karena untuk kursus di tempat lain orang tua mereka tidak memungkinkan untuk membiayainya, apalagi mengfasilitasi mereka  di rumah sebuah komputer. Sehingga tak heran jika mengajari mereka pun dari hal yang paling sepele yaitu bagaimana cara pegang mouse yang benar.


Sekarang K.13 (Kurikulum 2013) telah menghilangkan mapel TIK, saya benar-benar gak bisa membayangkan anak-anak yang jauh dari teknologi mereka akan semakin tertinggal, padahal mereka adalah generasi bangsa yang tentunya selain di bekali ilmu agama juga perlu ilmu teknologi, karena memang zamannya sudah serba teknologi.
Ya akhirnya saya tahu, M.Nuh mengeluarkan permen ini karena melihat dari diri “saya”, yang gak bisa membantu atau berbuat banyak di bidang TIK, sehingga beliau meragukan teman-teman (S1 yang tidak linear)yang sebenarnya kemampuan mereka jauh melebihi dari saya, walaupun mereka bukan dari jurusan komputer tapi karena pengalaman mereka yang panjang/lama membuat mereka menjadi lebih baik tentunya. mereka semua orang-orang cerdas juga berjasa, yang banyak membantu di sekolah baik buat siswa, sesama guru atau lembaga pendidikan itu sendiri. Seharusnya TIK tidak perlu dihilangkan, dan saya sangat setuju jika ingin lebih baik, maka guru-guru TIK selalu di upgrade dan materi TIK perlu diperbaiki jika diperlukan menyesuaikan kebutuhan.
Pemerintah menghilangkan TIK, sebenarnya bukan guru-guru TIK yang merugi karna tidak dapat jam, tidak dapat sertifikasi, .... tapi justru pemerintahlah yang RUGI BESAR. Kenapa Rugi, karena Pemerintah telah kehilangan aset besar yaitu guru-guru yang bisa menuntun/mengajari siswa banyak hal yang bisa digunakan untuk menunjang mapel lain, membantu sesama guru yang membutuhkan, membantu pekerjaan sekolah dan lain sebagainya ( guru-guru TIK sendiri pasti bisa merasakannya).  Kenapa bisa kehilangan? karena guru-guru TIK tidak akan menunggu lama mungkin sebelum dirumahkan(khususnya honorer), mereka tentu akan langsung mengambil keputusan untuk keluar jika pemerintah terlalu lama menggantungnya. mereka pasti akan mencari peluang lain jika mereka memang harus mencari nafkah untuk keluarganya atau masa depannya, betapa banyaknya perusahaan-perusahaan yang membutuhkan mereka karena skillnya di bidang teknologi, begitu pula para mahasiswa yang akan diaborsi pemerintahan, mereka juga gak perlu risau karena memang masih banyak peluang di dunia bisnis atau lainnya selain di dunia pendidikan khususnya SEKOLAH/MADRASAH (ya kembali... semua yang mengatur rizki adalah Allah). Sehingga sudah bisa dipastikan dunia pendidikan akan tertinggal dengan yang namanya teknologi, karena tidak banyak guru-guru yang diberi kesempatan untuk memajukan siswa-siswinya, sesama guru maupun lembaganya sendiri. Inilah mengapa saya katakan Pemerintah yang merugi bukan guru-gurunya. Pada akhirnya yang menjadi tumbal adalah generasi bangsa khususnys anak-anak pedesaan yang kurang mampu, mereka akan semakin jauh dengan teknologi. dan TEKNOLOGI hanyalah milik orang-orang KOTA lagi KAYA.
menurut saya, Permen untuk Guru TIK itu bkanlah solusi yang tepat, tetapi justru memperjelas STATUS guru TIK semakin tersingkirkan.
Mudah-mudahan pemerintah tidak lagi sombong untuk bisa menerima kembali pelajaran TIK di kurikulum 2013, semoga apa yang diperjuangkan oleh kawan-kawan AGTIKKNAS bisa tercapai. Amin. Salam AGTIKKNAS, Sukses selalu.